Pages

Politik Uang


Kasus dugaan praktek suap money politic atau politik uang yang terjadi menjelang pencoblosan Pilbup 9 September lalu sampai kini masih belum terselesaikan. Bahkan dikabarkan Panitia Pengawas Pemilu mengalami sejumlah kendala untuk membongkar dugaan praktik suap tersebut.
Diantara kendala yang dihadapi Panwaslu adalah kesulitan mendapatkan pemilik barang bukti uang 200 juta lebih yang diduga digunakan untuk wuwur.
Artinya sampai sekarang pemilik uang tersebut  masih misterius.
Kendala lain Panwaslu kesulitan menyeret pelaku ke meja hijau.
Sebab sampai saat ini belum ada  warga yang mau bersaksi dirinya telah menerima uang wuwur untuk memilih salah satu pasangan calon.
Padahal disisi lain Panwaslu hanya memiliki waktu 14 hari untuk membongkar
kasus dugaan praktek suap  tersebut.
Ketua Panwaslu Kabupaten - Sani Aryanto mengaku selain kendala tersebut dua orang saksi yang dipanggil panwas juga selalu mangkir.
Mereka adalah Musabihan dan Heru Kurniawan sebagai saksi atas kepemilikan uang  214 juta yang diduga akan dibagikan ke warga di daerah Bantarsari.
Padahal panggilan untuk kedua saksi tersebut untuk kepentingan klarifikasi dari Panwaslu.
Dengan demikian status uang 214 juta tersebut sampai sekarang masih belum bertuan.
Kesulitan lain adalah mendapatkan saksi dari warga masyarakat yang benar-benar telah menerima uang wuwur.
Diberitakan sebelumnya dugaan kasus suap itu dilakukan oleh tim sukses pasangan calon Novita-Muslich yang terbongkar massa pada 9 September dini hari di daerah Bantarsari.
Namun dari pihak tim sukses pasangan ini menjelaskan bahwa uang itu sedianya digunakan untuk membayar saksi bukan untuk wuwur. (idp/san/190912)

Fendiv Lumbantobing

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar