Pages

Prediksi Soal Tes Tulis dan Wawancara Calon Anggota PPK dan Soal Tes Tulis PPS


Siapakah Pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan  suara?
Jawaban : PPK, PPS, KPPS
Kegiatan apa yang dilaksanakan pada Kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil  kepala daerah?
Jawaban: adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih. dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.
Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?
Jawaban: yaitu apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15% dari jumlah kursi DPRD atau 15% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Apa Tugas dan wewenang KPUD dalam  penyelenggaraan  pemilihan kepala
daerah dan wakil kepala daerah?
Jawaban: Tugas KPUD adalah (a.) merencanakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (b.)  menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan; (c.)  mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (d.)  menetapkan tanggal dan tata cara pelaksanaan kampanye, serta pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (e.)  meneliti persyaratan partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan calon; (f.)  meneliti persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusulkan; (g.)  menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan; (h.)  menerima pendaftaran dan mengumumkan tim kampanye; (i.)  mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye; (j.)  menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (k.)  melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (l.)  melaksanakan tugas  dan wewenang lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan; (m.)  menetapkan kantor akuntan  publik untuk mengaudit dana kampanye dan mengumumkan hasil audit.

Fendiv Lumbantobing

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar