Prediksi Soal Tes Tulis dan Wawancara Calon Anggota PPK dan Soal Tes Tulis PPS
Siapakah Pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?
Jawaban : PPK, PPS, KPPS
Kegiatan apa yang dilaksanakan pada Kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?
Jawaban: adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih. dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.
Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?
Jawaban: yaitu apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15% dari jumlah kursi DPRD atau 15% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Apa Tugas dan wewenang KPUD dalam penyelenggaraan pemilihan kepala
daerah dan wakil kepala daerah?
Jawaban: Tugas KPUD adalah (a.) merencanakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (b.) menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan; (c.) mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (d.) menetapkan tanggal dan tata cara pelaksanaan kampanye, serta pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (e.) meneliti persyaratan partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan calon; (f.) meneliti persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusulkan; (g.) menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan; (h.) menerima pendaftaran dan mengumumkan tim kampanye; (i.) mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye; (j.) menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (k.) melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah; (l.) melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan; (m.) menetapkan kantor akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye dan mengumumkan hasil audit.
About Me
Popular Posts
-
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM adalah p...
-
Visi: Terwujudnya Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum yang profesional dan modern serta memiliki kemampuan yang tangguh untuk menegakka...
-
Siapakah Pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemu...
-
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pemerintahan daerah: Penyelenggaraan urusan pemeintahan oleh pemerintah daera...
-
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012 PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PER...
-
Berdasarkan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPK a...
-
39.431 Jiwa (SP 2010)
-
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Guber...
-
Menurut UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan Pa...
-
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUB...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar