Politik Uang dan Keterlibatan PNS
Politik uang dan keterlibatan PNS dalam dukungan terhadap calon tertentu, menjadi salah satu persoalan yang cukup berat yang harus dihadapi oleh Panwaslu. Di mana masalah politik uang, seolah masalah yang sulit untuk diberantas. Ketika ada bukti tangkap tangan seorang kandidat calon, Panwaslu kadang kesulitan untuk mengajukan saksi-saksi. Atau bahkan Panwaslu itu sendiri yang tutup mata atas temuan kasus tersebut. Takut untuk memproses lebih lanjut, takut terjadi keributan atau takut tidak kebagian politik uang tadi.
Ketika Panwaslu menjadi wasit yang jujur dan adil, pasti akan mendapat respon positif dari masyarakat. Memang, mungkin apresiasi yang diberikan tidak berupa materi. Namun penyelengaraan Pemilu yang Luber dan Jurdil, akan semakin dipercayai rakyat. Panwaslu akan menjadi pahlawan dalam demokrasi yang masih terus dibangun sekarang ini. Sekarang inilah saatnya Panwaslu menunjukkan diri, sebagai pahlawan demokrasi atau pahlawan democrazy, semua tergantung dari komitmen para anggota Panwaslu tersebut.
Panwaslu juga bukan lembaga untuk menakut-nakuti calon atau partai politik. Panwaslu bukan lembaga yang hanya bisa mengucapkan awas lo... tanpa tindakan nyata. Atau lembaga yang bisa mengancam dengan berkata awas lo! Tetapi, Panwaslu itu adalah panitia pengawas pemilu yang awas lo?!
About Me
Popular Posts
-
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM adalah p...
-
Visi: Terwujudnya Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum yang profesional dan modern serta memiliki kemampuan yang tangguh untuk menegakka...
-
Siapakah Pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemu...
-
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pemerintahan daerah: Penyelenggaraan urusan pemeintahan oleh pemerintah daera...
-
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012 PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PER...
-
Berdasarkan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPK a...
-
39.431 Jiwa (SP 2010)
-
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Guber...
-
Menurut UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan Pa...
-
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUB...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar